JAKARTA (liga335) — Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan tegas membantah klaim yang menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi pergi ke Sumatera hanya untuk tujuan pencitraan. Dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial, muncul informasi yang mengaitkan kedatangan Dedi Mulyadi ke wilayah Sumatera dengan tujuan mencari popularitas politik.
Tanggapan Luhut Terhadap Isu Hoaks
Luhut, melalui akun media sosial resminya, menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks belaka. Ia menegaskan bahwa Dedi Mulyadi, yang merupakan anggota DPR RI, pergi ke Sumatera untuk melakukan kunjungan kerja yang bertujuan memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Apa yang dikatakan tentang Dedi Mulyadi ini tidak benar. Semua yang dilakukan adalah bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR, bukan untuk pencitraan politik,” ujar Luhut.
Penyebaran Hoaks di Media Sosial
Isu yang beredar menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi hanya mendatangi Sumatera untuk mendulang popularitas menjelang Pemilu 2024. Namun, penyebaran informasi tersebut cepat dibantah oleh berbagai pihak, termasuk tim dari Dedi Mulyadi sendiri yang mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah bagian dari agenda kerja yang sah.
“Saya ke Sumatera untuk melihat langsung perkembangan pembangunan di daerah-daerah yang saya kunjungi. Tidak ada niat untuk mencari popularitas atau pencitraan,” jelas Dedi Mulyadi.
Dampak Hoaks terhadap Nama Baik Dedi Mulyadi
Penyebaran hoaks ini jelas merugikan nama baik Dedi Mulyadi. Meskipun telah ada klarifikasi dari pihak terkait, banyak pihak yang menganggap bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat merusak citra publik dan mengaburkan agenda politik yang seharusnya lebih konstruktif.
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya,” tambah Luhut.
Langkah Hukum terhadap Penyebar Hoaks
Luhut juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap mereka yang menyebarkan informasi palsu ini. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dalam arus disinformasi yang berpotensi mempengaruhi stabilitas politik menjelang Pemilu.
“Kami akan menindaklanjuti ini. Penyebaran hoaks harus dihentikan, karena dapat merusak tatanan demokrasi kita,” tegas Luhut.

