JAKARTA, TRIBUNNEWS (cvtogel login) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, terkait pemerasan dan gratifikasi proyek infrastruktur. Terbaru, KPK melakukan rangkaian penggeledahan maraton di beberapa kantor instansi vital di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Fokus penggeledahan kali ini adalah mencari bukti terkait dugaan manipulasi dan pergeseran anggaran yang diduga dilakukan oleh tersangka Gubernur Abdul Wahid.
Lokasi Penggeledahan Terbaru dan Barang Bukti yang Disita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik secara maraton telah menyasar dua instansi penting, menyusul penggeledahan sebelumnya di Kantor Gubernur dan Dinas PUPR:
- Kantor BPKAD Riau (Rabu, 12 November 2025):
- Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga kuat berhubungan dengan proses pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Riau.
- Kantor Dinas Pendidikan Riau (Kamis, 13 November 2025):
- Kegiatan penggeledahan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan. Meskipun detail dokumen yang disita belum dirinci, penggeledahan ini mengindikasikan bahwa praktik pergeseran atau pemerasan anggaran oleh Gubernur diduga meluas ke instansi lain di luar Dinas PUPR.
“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” kata Budi Prasetyo, Kamis (13/11/2025).
Latar Belakang Kasus: Dugaan ‘Jatah Preman’ dan Kenaikan Anggaran
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka utama:
- Abdul Wahid (AW): Gubernur Riau (nonaktif).
- M. Arief Setiawan (MAS): Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau.
- Dani M. Nursalam (DAN): Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Dugaan Inti Korupsi:
- Gubernur Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan kepada bawahannya, termasuk di Dinas PUPR-PKPP, dengan meminta fee atau ‘jatah preman’ sebesar $\mathbf{5\%}$ dari total kenaikan anggaran proyek infrastruktur.
- Anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP Riau diduga naik secara signifikan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar pada tahun anggaran 2025.
- Uang pemerasan yang diterima Gubernur diduga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk lawatan ke luar negeri.
KPK mengapresiasi dukungan masyarakat Riau dan mengimbau semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif demi efektivitas penegakan hukum.
